Masinton PDIP: 3 Fraksi Dukung Hak Angket Putusan MK, Delapan Anggota Setuju, 5 Tidak Setuju

Politic1175 Dilihat

Anggota Komisi XI DPR Masinton Pasaribu Mengungkap Dukungan Terhadap Hak Angket MK

global.klinikfarma.com  Dalam perkembangan terbaru di DPR, Masinton Pasaribu dari Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan bahwa tiga Fraksi telah memberikan dukungan terhadap usulannya terkait hak angket Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang uji materi batas usia capres-cawapres.

Delapan Anggota Setuju, Tanda Tangan Belum Dilakukan

Masinton Pasaribu mengonfirmasi bahwa delapan anggota DPR dari tiga Fraksi telah menyatakan setuju terhadap usulannya. Meskipun demikian, hingga saat ini, mereka belum menandatangani persetujuan hak angket.

“Ada delapan orang yang menyatakan oke, tetapi belum tanda tangan (persetujuan hak angket),” ujar Masinton di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 16 November 2023.

Identitas Delapan Anggota Belum Dibocorkan

Meskipun delapan anggota DPR sudah memberikan persetujuan, Masinton enggan membocorkan identitas mereka. Dia menegaskan bahwa mereka belum menandatangani persetujuan dan tidak merinci siapa saja yang terlibat.

Proses Pengumpulan Hak Angket Akan Dilanjutkan

Masinton Pasaribu menegaskan bahwa meskipun delapan anggota belum menandatangani, proses pengumpulan hak angket akan tetap dilanjutkan. Dia berkomitmen untuk terus menggalang dukungan dari anggota DPR lainnya guna mencapai kesepakatan terkait hak angket.

“Jalan terus lah. Gitu lho. Namanya usulan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *